BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan terhadap praktik pungutan di sekolah. Kepala SMA, SMK, dan SLB di Kota Palu dan Kabupaten Sigi diminta tidak melakukan pungutan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat kolaborasi bulanan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, dan SLB se-Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (10/9/2026). Selain membahas peningkatan mutu pendidikan, forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap kepatuhan sekolah dalam menjalankan kebijakan pendidikan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Kristi Aria Pratama mengatakan, penguatan kolaborasi diperlukan karena sejumlah indikator mutu pendidikan di wilayahnya masih perlu ditingkatkan, terutama literasi, numerasi, dan capaian Tes Kompetensi Akademik (TKA).
“Rapat bulanan ini kita gabungkan antara MKKS SMA, SMK, dan SLB Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan karena rapor mutu kita ini agak rendah, terutama literasi, numerasi, dan TKA,” ujar Kristi.
Untuk meningkatkan kesiapan siswa menghadapi TKA, sekolah juga akan memperkuat kegiatan pemantapan dan persiapan, termasuk melalui pelaksanaan tryout. Langkah tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, Kristi menegaskan, kepala sekolah harus memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai ketentuan, termasuk tidak melakukan pungutan yang dapat merugikan peserta didik dan orang tua maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Ada penekanan dari kebijakan Kepala Dinas Pendidikan supaya tidak melakukan pungutan liar lagi, tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak negatif dan berdampak secara hukum. Itu yang kita antisipasi sekarang,” tegasnya.
Menurut Kristi, kepala sekolah negeri maupun swasta yang mengikuti rapat telah menyatakan kesanggupan untuk mengikuti arah kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, semua kepala sekolah di Wilayah I tadi sudah menyahuti, semua kegiatan akan mengikuti arah kebijakan Kepala Dinas. Insyaallah tidak akan ada lagi pungutan dalam dalih apa pun untuk sekolah negeri maupun swasta yang ada di Sulawesi Tengah, khususnya di Wilayah I,” pungkasnya.
Selain pengawasan terhadap pungutan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I akan melanjutkan koordinasi dengan sekolah untuk memperbaiki capaian mutu pendidikan dan memastikan kebijakan pendidikan diterapkan secara konsisten. UTM






