BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Disdik Sulteng) menegaskan bahwa seluruh mahasiswa ber-KTP Sulawesi Tengah yang ingin memperoleh Beasiswa Berani Cerdas wajib mengikuti mekanisme pendaftaran ulang (re-apply) dan proses verifikasi administrasi. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman sejumlah mahasiswa yang mempertanyakan tidak cairnya bantuan meski pernah menjadi penerima pada tahun sebelumnya.
Koordinator Media Beasiswa Berani Cerdas Bagian Media, Aryanto, menjelaskan bahwa status sebagai penerima beasiswa pada periode sebelumnya tidak otomatis menjamin bantuan akan kembali diberikan. Setiap mahasiswa tetap harus mengajukan permohonan baru serta melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak mungkin kita langsung berikan beasiswa tanpa ada pengajuan dan proses verifikasi berkas. Mahasiswa harus mendaftar kembali dan mengajukan data-data yang diminta untuk kami proses,” ujar Aryanto, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan mahasiswa tidak lolos verifikasi meski pernah menerima bantuan. Di antaranya adalah tidak memenuhi standar akademik seperti Indeks Prestasi (IP) minimum, terdeteksi menerima bantuan pendidikan lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta telah melewati batas maksimal masa studi, khususnya bagi penerima beasiswa prestasi yang telah memasuki semester di atas ketentuan.
Aryanto menambahkan, mahasiswa yang masih memenuhi persyaratan tetap memiliki kesempatan memperoleh bantuan dengan mengajukan kembali permohonan melalui sistem pendaftaran resmi. Seluruh berkas akan diverifikasi secara faktual sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
“Saat ini kami membuka berbagai layanan informasi dan pengaduan, mulai dari posko pelayanan di Kantor Disdik Sulteng, layanan WhatsApp melalui admin resmi, hingga sesi tanya jawab secara berkala melalui akun Instagram Beasiswa Berani Cerdas. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala selama proses pendaftaran,” terangnya.
Menurut Aryanto, sebagian besar permasalahan yang dihadapi mahasiswa bersifat teknis, seperti dokumen yang belum lengkap atau ukuran berkas yang melebihi batas unggah sistem. Karena itu, mahasiswa diimbau membaca seluruh panduan yang telah tersedia pada sistem pendaftaran agar proses pengajuan dapat berjalan lancar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. UTM






