PARIGI, MERCUSUAR – Politikus dari PDI Perjuangan, Alfrets Tonggiro, Selasa (18/1/2022), resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Wakil Ketua DPRD Parmout, masa jabatan 2019 -2022. Sebelumnya, Alfrets Tonggiro menjadi pelaksana tugas penganti Sugeng Salilama, selama 10 bulan.
Pelantikan Alfrets digelar di ruang rapat kantor DPRD Parmout, dihadiri anggota DPRD Parmout serta unsur Forkopimda, Wakil Bupati Pamout, Badrun Nggai, serta undangan lainnya.
Pelantikan Alfrets, berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor: 171/04/RO.PEMOTDA-GST/2022 tertanggal 5 Januari 2022, tentang pemberhentian Sugeng Salilama dan peresmian pengangkatan Alfres M. Tonggiro, sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Parmout masa bakti 2019-2024.
Hal ini berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Parmout Nomor: 22/DPRD/2021, tentang usul pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Parmout masa bakti 2019-2024.
Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto Tongani, dalam sambutannya mengatakan, penggantian wakil ketua DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur pimpinan yang definitif, setelah terjadi pemberhentian sementara dan dilakukan penunjukan pelaksana tugas wakil ketua DPRD dari PDI Perjuangan .
Dikatakannya, mengingat pelantikan wakil ketua DPRD saat ini merupakan awal bagi tugasnya, maka diharapkan bisa bersinergi untuk melakukan kerjasama dengan pihak eksekutif. Dia sangat berharap, kiranya bisa bekerja sama dan bisa saling mengisi, baik antara sesama pimpinan maupun anggota DPRD lainnya, hingga sisa masa tugas tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Gubernur Sulteng melalui Asisten Administrasi Umum, Muliyono berharap, kiranya wakil ketua yang baru saja diambil sumpahnya, dapat melaksanakan mandatnya dengan baik, utamanya saat membantu ketua DPRD, melaksanakan tugas dan wewenang pimpinan DPRD.
Ia juga berpesan agar setelah dilantik menjadi wakil ketua DPRD, dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta dapat berkontribusi secara maksimal, demi peningkatan kinerja anggota dewan dan kredibilitas lembaga DPRD Parmout. TIA