SIGI, MERCUSUAR – Dalam rangka pelaksanaan tugas Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanganan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, melaksanakan kegiatan
rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder kesiapan dalam menghadapi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2024, bertempat di aula Kantor Bawaslu Sigi di Desa Kalukubula, Selasa (24/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil mengatakan, dalam menghadapi kesiapan kampanye diperlukan koordinasi dengan stakeholder, agar tahapan kampanye berjalan lancar.
Kata Hairil, dalam rangka menghadapi kampanye kedepan Bawaslu Sigi menggelar rakor dengan mengundang stakeholder.
Adapun stakeholder tersebut adalah tim sentra gakkumdu unsur Polisi, sentra gakkumdu unsur Kejari, sentra gakkumdu unsur Bawaslu, Kabag Ops Polres Sigi, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pabung Sigi Kodim/1306 Kota Palu, Kepala Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis DLH, Kadis Perhubungan, Pimpinan BKD, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo dan 4 orang Lo pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi.
Kegiatan rakor bersama stakeholder, menghadirkan narasumber yakni Ketua KPU Sigi dan Polres Sigi.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Sigi Iptu Hendra mengatakan diimbau kepada pasangan calon yang akan melakukan kampanye, terlebih dahulu harus mengurus izin keramaian. AJI