Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembacaan Naskah Deklarasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang dibacakan oleh Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty.
Pada apel siaga ini, Bawaslu Sulteng turut mengundang seluruh pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangan. Setiap paslon diberi kuota tiga orang, terdiri dari dua orang paslon dan satu anggota tim pemenangan.
Hal ini bertujuan untuk mendengarkan arahan Bawaslu Sulteng kepada seluruh jajarannya serta menyaksikan deklarasi jajaran Pengawas Pemilihan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami tentu tidak memaksakan kehadiran mereka. Semua tergantung pada keputusan paslon dan tim pemenangan,” jelas Nasrun.
Dalam sambutannya, Nasrun tetap menyebut nama seluruh paslon dan tim pemenangan, memastikan bahwa Bawaslu memperlakukan semua kandidat secara setara dan adil tanpa perbedaan perlakuan.*/TIN