Bawaslu Sulteng Pastikan Hak Suara Penyandang Disabilitas Terpenuhi 

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun saat memberikan arahan dan materi pada kegiatan Fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan pada disabilitas pada pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 di Cafe Inklusi Balai Nipotove, Kabupaten Sigi. Jumat (20/09/2024).FOTO : BAWASLU SULTENG

SIGI, MERCUSUAR — Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, pastikan hak suara penyandang disabilitas terpenuhi pada Pemilihan Serentak 2024.

Nasrun juga menekankan pentingnya aksesibilitas dan alat bantu pada hari pemungutan suara mendatang. Hal tersebut ia sampaikan memberikan arahan dan materi pada kegiatan Fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan pada disabilitas pada pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 di Cafe Inklusi Balai Nipotove, Kabupaten Sigi. Jumat (20/09/2024).

“Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai pemilih,” ujar Nasrun. Ia mengingatkan bahwa pendaftaran sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat krusial.

Nasrun juga menjelaskan bahwa KPU akan melakukan pencatatan DPT dengan mengklasifikasikan data penyandang disabilitas, yang akan berpengaruh pada penyediaan fasilitas pada 27 November 2024.

“Saya ingin tahu apakah Anda telah dikunjungi oleh Pantarlih dan terdaftar atau belum,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi penyandang disabilitas, termasuk Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Persatuan Tunanetra Indonesia. Nasrun mendorong semua peserta untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pemilihan serentak, demi memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai.

Melalui upaya ini, Bawaslu Sulteng berkomitmen untuk menjadikan pemilu lebih inklusif, memastikan setiap suara, termasuk dari penyandang disabilitas, didengar dan dihargai.*/TIN

Pos terkait