PALU, MERCUSUAR – Penetapan jadwal kampanye merupakan tahapan krusial, mengingat lokasi-lokasi rapat umum terbatas jumlahnya di kabupaten/kota. Sehingga berpotensi dilaksanakan di lokasi yang sama, tentu harus dilakukan antisipasi bersama untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu tahapan. Salah satunya dengan melibatkan Peserta Pemilu dalam penyusunan jadwal kampanye rapat umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Christian Adiputra Oruwo, dalam Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Senin (15/1/2024).
Selanjutnya Christian mengingatkan, proses penyusunan jadwal kampanye harus mendengarkan masukan dan tanggapan dari Peserta Pemilu dan Pelaksana Kampanye.
Sebelum penyusunan jadwal kampanye rapat umum, kiranya rekan-rekan sekalian pelaksanaan rakor dengan pelaksanaan kampanye dan peserta pemilu untuk mendengarkan masukan dan tanggapan, ujarnya.
Christian juga mengingatkan bahwa tahapan pemungutan suara sudah semakin dekat, sehingga juga harus memastikan kesiapan dalam pelaksanaannya.
Selain tahapan ini, tentu kita harus fokus pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang merupakan tahapan puncak, kata Christian.
Untuk menghadapi itu kita berharap ada kegiatan in house training untuk memastikan dan mendiskusikan seluruh ketentuan untuk penyeragaman pengetahuan terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu.
Christian juga mengingatkan terkait dukungan penggunaan sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), agar divisi yang membidangi SDM juga harus melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi permasalahan di TPS, berkaitan dengan SDM, infrastruktur dan sebagainya. Sehingga, problem yang mungkin terjadi di hari H sudah dapat diantisipasi dan ditetapkan langkah-langkah mitigasi.
Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Sulteng, Nisbah, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas, Ahli Madya Penata Kelola Pemilu KPU Sulteng, Nur Aini serta Pejabat Eselon IV di lingkup Sekretariat KPU Sulteng.
Peserta kegiatan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.*/CR1