Dewi : Saksi Memiliki Peran Vital Tegakkan Integritas

Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi, Training For Trainer (TFT), dan Pengamanan Suara Saksi BERANI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Hotel Sentral Palu. Minggu (13/10/2024).FOTO : HUMAS BAWASLU SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawati, menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi, Training For Trainer (TFT), dan Pengamanan Suara Saksi BERANI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Hotel Sentral Palu. Minggu (13/10/2024).

Dalam acara ini, Dewi memberikan pemaparan terkait mekanisme pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Di hadapan para peserta yang merupakan saksi BERANI dari pasangan calon nomor urut 2, Dewi menekankan pentingnya peran saksi dalam memastikan kelancaran dan kejujuran proses pemungutan suara.

“Saksi harus memahami tugas pokok dan fungsinya, serta mengenali potensi kerawanan pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Dewi.

Dewi juga menjelaskan secara rinci alur pemberian suara oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari kedatangan pemilih terdaftar hingga proses mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan suara.

“Memahami alur ini penting agar saksi dapat mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran di lapangan,” lanjutnya.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dewi mengingatkan bahwa pelanggaran dalam pemilihan mencakup beberapa jenis, yaitu pelanggaran kode etik penyelenggara, pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya. Ia menekankan pentingnya saksi untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temui.

“Saksi memiliki peran vital dalam menjaga integritas pemilihan, dan jika ditemukan dugaan pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara, segera laporkan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Dewi.

Menutup pemaparannya, Dewi berharap para saksi dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tengah dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon nomor urut 2 dan bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengawasi proses pemilu secara efektif.TIN

Pos terkait