DPRD Sulteng Akan Bahas Tujuh Raperda di Masa Persidangan II

Rapat paripurna penutupan Masa persidangan ke 1 tahun kesatu Dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-2 tahun kesatu DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2025, Bertempat di ruang sidang utama pada,Jumat (24/1/2025).FOTO : IST

PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina mewakili Gubernur Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke 1 Tahun Kesatu, Dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-2 tahun kesatu DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2025, Bertempat di ruang sidang utama pada,Jumat (24/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Aristan,S.Pt

Pada Kesempatan itu Wakil Ketua I Aristan dalam sambutannya menjelaskan  bahwa selama Masa Persidangan I, DPRD telah menghasilkan 15 keputusan DPRD, 9 keputusan pimpinan, serta 1 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Pada Masa Persidangan II, agenda-agenda strategis telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah, di antaranya reses, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan kerja luar daerah, pembahasan tujuh Ranperda, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk 2026, dan agenda penting lainnya,” jelas Aristan.

Ia berharap agar kerjasama harmonis antara DPRD dan pihak eksekutif tetap terpelihara dengan baik demi mendukung kelancaran agenda kerja DPRD dan pemerintah daerah.

“Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan berharap koordinasi serta komunikasi terus berjalan untuk menyukseskan pelaksanaan tugas-tugas DPRD maupun pemerintah daerah,” kata Aristan.

Sementara Sekprov Novalina Dalam sambutan Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang mana masa persidangan ke-1 tahun kesatu telah kita laksanakan dengan baik dan lancar, dan saya mengapresiasi atas perhatian dan dedikasi seluruh pihak yang telah memberi andil dan kontribusinya pada masa persidangan ke-1 dan mari kita lanjutkan kerja-kerja ini dengan semangat yang luhur dan tulus ikhlas.

Lanjut Novalina, DPRD juga adalah mitra strategis Pemerintah Daerah. ibarat dua sisi mata uang, eksekutif dan legislatif tidak bisa dipisahkan, melainkan saling melengkapi dan bersinergi dalam membangun daerah. di sinilah pentingnya sinergitas dan komunikasi yang intens diantara kita.

“Untuk itu harapanya koordinasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai mitra sejajar akan semakin cair dan erat yang kelak berdampak pada pengambilan keputusan dan kebijakan yang betul-betul mencerminkan terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat, sesuai aspirasi yang terjaring dari reses di lapangan”.ujarnya

Selain itu mari kita kawal dan memastikan bahwa semua pokir DPRD sudah relevan dan sesuai dengan visi misi kepala daerah, arah kebijakan, program prioritas dan sasaran pembangunan strategis untuk periode satu tahun selanjutnya secara terencana.

Dan anggaran-anggaran yang ada dan kita kelola dapat terdistribusi secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien dalam menyelesaikan masalah dan tantangan pembangunan dengan cepat, tuntas dan responsif.

“Oleh karena mari kita terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergitas dalam memperkuat hubungan eksekutif-legislatif untuk   pembangunan Sulawesi Tengah yang berkelanjutan”. Jelasnya.

Nampak hadir para anggota DPRD Prov.Sulteng, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan (FORKOPIMDA) Sulteng, Para Pejabat lingkup Prov.Sulteng.serta stakeholder terkait.*/TIN

Pos terkait