PALU, MERCUSUAR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima Priode Tahun 2019-2024, Serta Pembukaan Masa Persidangan Ke-I Tahun Kesatu Priode Tahun 2024-2029, Rapat Paripurna Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (24/09/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng Hj.Zalzulmidah A.Djanggola.SH.CN, serta dihadiri para Anggota DPRD Provinsi Sulteng.
Gubernur Sulteng diwakili oleh Sekdaprov Sulteng yang juga selaku Pjs Gubernur Sulteng Dra.Novalina.MM, dan dihadiri oleh Para Asisten dan Para Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, Unsur Forkopimda Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, selaku pimpinan rapat membuka rapat paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum.
Selanjutnya pimpinan rapat menyampaikan bahwa sehubungan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun kelima DPRD provinsi sulteng, atas nama lembaga DPRD menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima yang telah diagendakan dalam rapat badan musyawarah DPRD provinsi sulteng.
Diantaranya Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rapat Panitia Kerja Dalam Rangka Membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulteng, Pengawasan Pengguna Anggaran atau Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan.
Selanjutnya, rapat Penyusunan Pembahasan dan Penetapan Renja DPRD Provinsi Sulteng, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tetang Petanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah dan Antar Daerah, Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggran 2024 dan Prognosis 6 (Enam) Bulan Berikutnya.
Selain itu, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2025, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, dan Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggran 2025.
Olehnya itu semua kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima telah ditetapkan menjadi produk dewan, dan produk dewan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Lembaga DPRD dan Eksekutif serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna.
Sejumlah rapat-rapat lainnya, maka produk dewan tersebut akan disampaikan dan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti.
Selain itu Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, selaku pimpinan rapat paripurna juga menyampaikan bahwa atas nama lembaga DPRD provinsi sulteng menyampaikan kepada gubernur, wakil gubernur, sekdaprov, unsur forkopimda, dan seluruh jajaran eksekutif serta pada sekertariat DPRD provinsi sulteng, menyampaikan teima kasih yang setinggi-tingginya atas segala dukungan dan kerjasamanya yang telah diberikan kepada dewan, sehingga dewan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Serta berharap agar hasil-hasil yang telah dicapai dalam masa persidangan ketigan tahun kelima masa jabatan 2019-2024 mendapat ridho dan magfirah dari Allah swt serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat sulteng yang kita cintai, dan berharap kepada semua pihak agar tetap melaksanakan tugas secara professional dengan semangat dan penuh tanggungjawab agar apa yang telah kita laksanakan dapat bernilai ibadah disisi Allah swt.TIN