SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, partai politik dan Bawaslu membahas terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Palu, Sabtu (10/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman mengatakan rakor ini menjadi hal penting, karena dalam rakor ini membicarakan secara bersama berkaitan dengan semua pelaksana kampanye yang sudah dilaksanakan oleh partai politik calon presiden dan calon wakil presiden, serta calon DPD.
Kata dia, masa tenang yakni mulai tanggal 11-13 Februari 2024, dimana memasuki masa tenang semua yang namanya atribut kampanye harus diturunkan, kecuali bendera partai yang ada di kantor sekretariat partai.
Lanjutnya, di masa tenang, semua APK harus di turunkan. Dalam pembersihan APK ini, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, PMD, unsur Polri, TNI dan Panwascam.
Ia berharap, APK dapat diturunkan sendiri oleh partai tersebut maupun caleg yang bersangkutan. Namun dalam pembersihan APK kami turun ke lapangan untuk menurunkan APK yang masih terpasang.
“Pembersihan APK akan dilakukan di wilayah lembah atau wilayah dataran, maupun di wilayah pegunungan,” terangnya. AJI