Parpol Akan Dilibatkan dalam Pengawasan Partisipatif

  • Whatsapp

PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI mengembangkan pola pengawasan Pemilu partisipatif agar seluruh elemen masyarakat terlibat langsung mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti, termasuk melibatkan Partai Politik (Parpol).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, progam pengawasan partisipatif ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi program prioritas nasional.

Menurutnya Program pengawasan ini kata dia dijalankan dengan sejumlah pola. Mulai dari pembentukan pojok pengawasan, forum warga maupun pusat-pendidikan lainnya.

“Pengawasan partisipatif akan menyasar elemen masyarakat dalam pengawasan. Seperti tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan termasuk disabilitas,” kata Rahmat Bagja dalam kegiatan sosialisasi, Rabu (23/11/2022) yang digelar di salah satu café di kota Palu.

Bahkan kedepan kata Rahmat, kemungkinan Bawaslu akan melibatkan Partai Politik (Parpol) dalam pengawasan partisipatif ini. Kaitannya dengan pelatihan saksi Parpol untuk pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Karena menurutnya pelatihan saksi ini pernah dilakukan oleh Parpol dengan dukungan anggaran dari negara. Namun dianggap kurang efektif sehingga negara mengalihkan anggaran tersebut.

“Kedepan partai politik bermitra dengan Bawaslu. Pelatihan pengawasan ini bisa dilakukan dari tingkat DPC, ranting di kabupaten dan kota,”ujarnya.

Sebelumnya dalam sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan, pengawasan partisipatif dikembangkan ditingkat kabupaten dan kota sebagai upaya menggait partisipatif masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu.

Baca Juga