Pasca Pilkada 2020, Ketua DPRD Palu Imbau Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes

MOHAMAD IKHSAN KALBI

PALU, MERCUSUAR – Situasi pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), masih berjalan aman dan kondusif.

Dengan melihat situasi itu, Ketua DPRD Kota Palu Mohamad Ikhsan Kalbi mengimbau masyarakat tetap tenang dan terus menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Meski ada gugatan ke MK yang diajukan dari salah satu Paslon, tetapi Pilkada sudah selesai. Mari kita sama-sama menjaga situasi dan kondisi Kota Palu agar tetap aman dan kondusif,” ujar Ikhsan kalbi di Palu, Selasa (19/1/2021).

Politia Partai Gerindra ini juga meminta semua pasangan calon (paslon) dan pendukungnya tetap menjaga kerukunan dan ketertiban di Kota Palu.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu telah menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) nomor 95/PAN.MK/ARPK/01/2021 dari Makhkamah Konstitusi (MK) RI, pada Senin 18 Januari 2021.

Gugatan tersebut diajukan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu Nomor Urut 3, yakni Drs. Hidayat dan Hj. Habsa Yanti Ponulele.

Dalam ARPK ini tertulis bahwa, pengajuan gugatan tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, dengan registrasi perkara NOMOR 94/PHP.KOT X1X/2021

“Kita sudah mengimbau untuk sama-sama memelihara situasi Kamtibmas pasca penetapan hasil Rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Palu dan menjelang pelaksanaan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota Palu,” ujar Iksan.

Selain itu, Ia juga mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah karena hingga kini masa pandemi Covid-19 belum selesai.

Menurutnya, seluruh wilayah di Kota Palu memiliki tingkat kerawanan yang sama dalam penyebaran virus corona.

Untuk itu, Ikhsan tidak ingin ada klaster baru penyebaran virus corona di wilayah Kota Palu.

“Dalam situasi pandemi saat ini, keselamatan masyarakat luas harus diutamakan. Bila tidak diindahkan, kami mendukung aparat kepolisian untuk bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelas Ikhsan. BOB

Pos terkait