SIGI,MERCUSUAR – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sigi telah mendaftarkan Calon Legislatifnya (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Rabu (11/7/2018).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sigi, Darpan Tabaresi, Kamis (12/7/2018) mengatakan, pendaftaran caleg segera harus dilakukan, mengingat batas waktu pendaftaran hanya tinggal beberapa hari saja.
Katanya, untuk mendaftarkan calegnya, kita membawa berkas persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Saat mendaftarkan calegnya, berkas Perindo dinyatakan tidak ada masalah, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar. Sambil menunggu pengumuman berkas kita tetap melakukan konsultasi dengan KPU,” ungkap Darpan.
Darpan optimis bahwa Perindo Sigi bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat, walaupun partai baru namun Parindo targetkan setiap dapil ada caleg untuk duduk di DPRD Sigi.
Untuk caleg yang lolos nanti kata dia, diharapkan dapat membangun konsolidasi dan sosialisasi di tingkat bawah khususnya diwilayahnya masing-masing. “Diimbau kepada caleg yang satu partai jangan saling menjelekkan, begitu pula dengan partai lain, kita harus santun dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.AJI