PARMOUT, MERCUSUAR – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulteng Tentang Sistem Pertanian Organik
Sosialisasi Ranperda tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan Jl. Jalur Dua Kompleks Perkantoran Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (22/10/2024)
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mawardin, dan dihadiri Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong diantaranya Dr. I Nyoman Slamet, M.Pd, Rachmat Syah Tawainella, Yusuf, S.P, Hartati, S.H dan Feri Budiutomo
Pada kesempatan tersebut I Nyoman Slamet menyampaikan bahwa Sosialisasi Perda hari ini sangat baik karena melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan
Dalam penjelasan bahwa Perda ini nantinya akan mengatur Bagaimana mengelolah Sistem Pertanian Organik dan juga Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan pada para petani dan peternak.
Dengan adanya Perda ini kita dapat mengatur bagaimana cara bertani dengan menggunakan sistem organik mulai dari proses pembenihan, pembibitan, metode penanamannya hingga tata guna budidaya pertanian organik
Pad sesi tanya Jawab Masyarakat
sangat mengharapkan dengan adanya Perda ini dapat menyelesaikan kelangkaan pupuk yang menyebabkan harganya mahal
Menjawab persoalan itu dengan adanya Pertanian Organik Petani didorong untuk tidak bergantung pada pupuk kimia nantinya
diharapkan perda ini menjadi angin segar bagi masyarakat dalam mengatasi persoalan pertanian.
Kedepan adanya Perda ini pemerintah harus mengaktualisasikan dalam program misalnya ada pasar khusus yang memasarkan pupuk organik.
Tentunya sebelum perda ini jadi kami akan melakukan konsultasi dan pengayaan isi perda agar perda ini dapat berguna bagi masyarakat dan dapat meningkatkan produksi pertanian.TIN