PALU, MERCUSUAR – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muharram Nurdin, S.Sos.,M.Si Menerima Kunjungan Kerja Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Kunjungan Staf Ahli tersebut diterima diruang kerja Waket III DPRD Sulteng, Senin (13/6/2022) yang didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng.
Kunjunga kerja tersebut membahas mengenai pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Sulteng yang akan diambil alih pengelolaanya oleh pemerintah pusat melalui kemenaker.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa jika pengelolaan BLK akan diambil alih pusat maka, ia selaku Ketua Komisi akan menyampaikan kepada Anggota DPRD lainnya.
Karena Komisi IV tidak memutuskan secara sepihak hal ini harus dibicarakan secara bersama dengan anggota DPRD Lainnya.TIN