SIGI,MERCUSUAR-Untuk sementara pejabat di Kabupaten Sigi mulai dari Bupati, Wakil Bupati (Wabup), Sekkab, Asisten, Kepala Dinas maupun Kepala Badan berkantor di Posko Induk Bencana Kabupaten Sigi.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, Kamis (18/10/2018).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah aktivitas dan koordinasi selama masa tanggap darurat berjalan.
Menurut Bupati, untuk Dinas atau Badan yang gedung kantornya rusak segera mencari kantor baru, sedangkan gedung kantornya yang masih bagus bisa di pakai lagi.
“Untuk sementara aktivitas Pemerintah Kabupaten Sigi akan menempati Kantor Kecamatan Dolo, penggunaan kantor akan dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai dan pembenahan Kantor Kecamatan Dolo,” jelas Bupati.
Kata Bupati, penggunaan Kantor Kecamatan Dolo sebagai Kantor Bupati Sigi sementara sesuai hasil survey oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta instansi lainnya. Untuk itu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sigi harus bangkit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama di posko induk bencana, selain melaksanakan tugas tanggap darurat bencana kami juga melaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi. Dalam kegiatan tanggap darurat ini semua pejabat dilibatkan dan bertugas sesuai Surat Keputusan (SK) penempatan mendata korban luka-luka, meninggal dan hilang, serta kerusakan pemukiman di 15 kecamatan di Kabupaten Sigi.AJI