SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae bersama Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, Sekretaris Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi beserta jajaran, mengikuti secara virtual kegiatan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari ruang kerja Sekkab Sigi, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah, guna memperkuat pencegahan korupsi.
IPKD dan Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi instrumen dalam mengevaluasi, serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan dan sistem pengawasan di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2018, MCP telah menjadi alat utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Namun, ia menekankan masih terdapat banyak celah yang perlu diperbaiki agar sistem tersebut lebih efektif.
“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujar Mahendra.
Ia juga mengingatkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar tidak merasa bekerja sendiri atau takut menghadapi intervensi dalam menjalankan tugasnya. Jika mengalami tekanan, APIP dapat menyampaikan kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau bahkan kepada pimpinan KPK jika diperlukan.
Menurutnya, keberadaan APIP sangat strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik, mencegah korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin cepat sebuah persoalan terdeteksi, semakin cepat pula mitigasi dan langkah perbaikan dapat dilakukan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahendra berharap APIP di pemerintah daerah semakin profesional dan menjaga integritas, sehingga perannya lebih dirasakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. */AJI