Camat Marawola dan Palolo Diminta Amanah

FOTO PELANTIKAN CAMAT

SIGI, MERCUSUAR – Camat Marawola Mohammad Rinto dan Camat Palolo Herman yang dilantik pada Rabu (26/9/2018), agar menjalankan amanah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mohammad Rinto sebelumnya menjabat Camat Palolo, sedangkan Herman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendataan Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi.

“Camat sebagai perangkat daerah mempunyai kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi,” demikian sambutan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Muh Basir Lainga saat pelantikan keduanya di kantor Kecamatan Marawola melalui rilis yang dikirimkan Bagian Humas Pemkab Sigi, Kamis (27/9/2018).

Lanjutnya, kekhususan tersebut adalah adanya suatu kewajiban mengintegrasikan nilai-nilai sosial, kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, mengupayakan terwujudnya ketenteraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat, serta masyarakat dalam kerangka membangun integritas kesatuan wilayah.

Fungsi utama Camat, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat juga melakukan tugas-tugas pembinaan wilayah.

Olehnya, diharapkan pada Camat yang baru  dilantik tidak terperangkap dalam pemikiran yang terbatas dan sempit.AJI/*

 

 

Pos terkait