SIGI, MERCUSUAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi menggelar rapat evaluasi kinerja, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan tata kelola organisasi.
Rapat evaluasi dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperindag Sigi, Herman, di Kantor Disperindag Sigi, Selasa (7/7/2026).
Pada kesempatan itu, Herman menegaskan evaluasi kinerja akan dilaksanakan secara berkala sebagai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Salah satu pembahasan utama dalam evaluasi kinerja, adalah pada bidang perdagangan terkait pengelolaan retribusi pasar, khususnya terkait kebutuhan juru pungut yang sesuai ketentuan.
“Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyusunan telaahan staf, konsultasi dengan Inspektorat, serta penyesuaian surat tugas,” terang Herman.
Bidang Perdagangan juga diminta segera memperbarui data pada website dinas, termasuk data pasar, pedagang, perkembangan harga, serta informasi lainnya sebagai persiapan penerapan perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi. Selain itu, akan diterbitkan SK Pengelola Website dan SK Pembantu Koordinator Pasar untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab.
Rapat juga membahas kesiapan kegiatan strategis Bidang Industri, penyusunan kebutuhan anggaran perubahan, peningkatan disiplin pegawai, serta pelibatan seluruh bidang industri dalam pelaksanaan kegiatan Pasar Murah tahun ini. */AJI






