Jelang Tahun Baru, Obyek Wisata di Sigi Ditutup  

Diah Agustiningsih Entoh

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pariwisata, akan menutup sementara semua obyek wisata di Sigi, menjelang tahun baru 2021, yakni mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Sigi, Diah Agustiningsih Entoh kepada wartawan Mercusuar via telepon seluler, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskan, pentutupan obyek wisata, berdasarkan surat Dinas Pariwisata Sigi Nomor 556/841/DP/2020, tentang penutupan semua obyek wisata milik Pemkab Sigi, serta menindaklanjuti maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/4/XII/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 443/692/DIS. KES tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sulteng.

“Penutupan obyek wisata dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus untuk melindungi masyarakat, agar jangan sampai terjadi klaster baru di tempat obyek wisata tersebut,” jelasnya.

Lanjut Diah, demi keamanan obyek wisata yang ditutup, dijaga oleh penjaga obyek wisata tersebut bersama aparat keamanan.

“Diimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam beraktifitas, serta menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan,” imbaunya. AJI   

Pos terkait