Masyarakat Dongi-Dongi Masih Masyarakat Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Wilayah Dongi-Dongi dalam beberapa waktu terakhir dikabarkan menjadi wilayah Kabupaten Poso. Namun hingga saat ini masyarakat Dongi-Dongi masih merupakan masyarakat Kabupaten Sigi.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi Nahon Sango, Senin (16/4/2018).

Kadis menyatakan sampai sekarang belum ada peraturan yang jelas dan mengikat tentang status kependudukan masyarakat Dongi-Dongi.

“Sementara sampai sekarang ada sekitar lebih dari 500 orang di Dongi Dongi masih memegang KTP sebagai masyarakat Sigi. Jadi kalau ada isu bahwa Dongi Dongi memang masuk wilayah Poso, tapi kami tegaskan masyarakatnya masih merupakan masyarakat Sigi,” tegas Nahon.

Ia pun mengaku masyarakat setempat saat ini tidak bisa berpindah kependudukan ke Poso, karena peraturan menyangkut status wilayah Dongi-Dongi sebagai bagian dari wilayah Poso juga belum ada.

“Saat ini belum bisa mereka dikatakan masyarakat Poso,” tegasnya.

Ditanya terkait hak pilih pada pemilihan umum (Pemilu) Legislatif maupun Presiden pada tahun 2019 mendatang, ia mengaku masyarakat Dongi-Dongi masih mempunyai hak pilih di Sigi.

Apalagi katanya pada pemilu tahun 2019 mendatang, masyarakat bisa memilih hanya dengan membawa KTP.

“Kami tidak tahu jika memang dalam waktu sebelum pemilu, akan terbit peraturan yang menyatakan masyarakat Dongi Dongi harus pindah KTP ke Poso. Tapi misalnya pemilu itu digelar sekarang, mereka tetap harus memilih di wilayah Sigi. Jadi kita tunggu saja perkembangannya, namun untuk saat ini, mereka masih masyarakat Sigi,” tutupnya. BAH

 

Pos terkait