SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng, di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (20/5/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, Agus Yulianto.
Mohamad Rizal Intjenae mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar agenda seremonial ataupun formalitas administratif semata. Ini adalah wujud komitmen kuat pemerintah untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik, transparan, serta bersih dari praktik penyimpangan,” tegasnya.
Menurut Rizal, setiap Rupiah uang rakyat harus dikelola secara efektif, efisien, taat aturan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai paradigma pengawasan pemerintahan harus terus diperkuat, tidak lagi dipahami hanya sebagai tindakan setelah muncul temuan kerugian negara, tetapi harus hadir sejak tahap perencanaan pembangunan.
“Pemerintah daerah membutuhkan mitra strategis yang mampu memberikan pendampingan dan penguatan sistem pengawasan sejak awal. BPKP memiliki peran penting bukan hanya sebagai assurance atau penjamin mutu, tetapi juga sebagai consulting partner bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, Agus Yulianto menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“BPKP hadir bukan semata melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, penguatan sistem pengendalian intern, serta mitigasi risiko agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelas Agus.
Agus berharap sinergi yang dibangun melalui MoU tersebut mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sigi. */AJI






