SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi, di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, Rabu (20/9/2023).
Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya meminta para peserta dan satgas penurunan angka stunting, untuk terus bekerja lebih keras, serta penuh keikhlasan, dalam rangka menghadapi setiap tantangan dan masalah dalam pembangunan daerah, khususnya dalam rangka percepatan penurunan stunting.
“Sehingga mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Sigi, sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan,” tegas Wabup.
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, telah disusun strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi meningkatkan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting, disusun rencana aksi nasional dengan pendekatan keluarga berisiko stunting, yang ditetapkan melalui peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nomor 12 tahun 2021.
“Rencana aksi nasional tersebut, terdiri atas kegiatan prioritas yang mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon pasangan usia subur, surveilans stunting, dan audit kasus stunting,” jelasnya.
Wabup berharap, rencana tindak lanjut yang telah dibuat tersebut agar ditindaklanjuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam satuan tugas (satgas) penurunan angka stunting. */AJI