MOROWALI, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penikaman terhadap tiga orang korban di Desa Bakala, Kecamatan Bungku Selatan beberapa hari lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah serangkaian investigasi intensif, yang dipimpin oleh Kapolsek Bungku Selatan, Iptu Ashar Zainudin.
Melalui Humas Polres Morowali, dijelaskan bahwa pada Selasa (19/9/2023), sekira pukul 17.30 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku utama berinisial LD, sempat mengunjungi rumah orang tuanya pada hari Sabtu, (16/9/2023).
Lalu pada 17 September 2023 sekira pukul 05.00 WITA, tersangka berangkat menuju Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan perahu kayu (katinting) yang disewa.
Pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 00.30 WITA, tim penyelidik akhirnya berhasil mengamankan tersangka LD di Pulau Wea Wea, Kecamatan Konawe Selatan.
“Personel Polsek Bungku Selatan yang didampingi personel Polsek Wawonii membawa tersangka menyeberang dari Pulau Wea Wea ke Pulau Wawonii, dengan menggunakan perahu motor. Selanjutnya tersangka dibawa dengan kapal ferry dari Wawonii menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sebelum dibawa ke Polsek Bungku Selatan,” ungkap Kasie Humas Polres Morowali, Ipda Abdul Hamid.
Selama proses pengamanan, kata Abdul Hamid, situasi berlangsung aman dan lancar.
“Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bakala, dengan tujuan untuk memberikan keadilan kepada para korban,” jelasnya.
Diketahui, tersangka melakukan penikaman kepada para korban yang berawal dari kisruh pada pertandingan sepak bola antardesa se-Kecamatan Bungku Selatan, beberapa waktu lalu.
Para korban penikaman tidak mengalami luka parah, dan cepat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pratama Bungku Selatan.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengatakan, pelaku akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, terutama pada saat pelaksanaan acara yang bertujuan mempererat silaturrahmi.
“Pelaku akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku, dan kami dari Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, jaga kedamaian dan kondusifitas wilayah, sehingga kita tetap solid. Apalagi ini mendekati momen pesta demokrasi, kami berharap semua pihak bisa menahan diri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,” tandas Kapolres. BBG