SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kadis Sosial, Perwakilan Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengikuti kelas konsultasi implementasi PP no 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PP no 82 tahun 2018 tentang Jamkesmas dan regulasi turunannya secara virtual, di Aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Jumat (29/1/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sejak (27/1/2021), yang dibuka oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari berharap pemerintah daerah bisa mendapatkan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi, sehingga dapat meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kita berharap, peran pemerintah daerah dalam mendukung program-program pemerintah pusat dalam hal memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” demikian rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Sabtu (30/1/2021). AJI/*