SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024, bertempat halaman Kantor Bupati Sigi, Rabu (1/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan para pegawai PPPK yang baru menerima SK, agar menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas.
“Saya minta mereka bekerja dengan rajin, karena kerajinan itu salah satu indikator penting dalam menilai kinerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa amanah sebagai ASN, khususnya PPPK, bukan hanya sekedar status, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saudara-saudara yang menerima SK PPPK tahap II harus membuktikan diri dengan disiplin, loyalitas, dan integritas. Jadilah aparatur yang profesional, bekerja dengan hati, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kabupaten Sigi,” tambahnya.
Selain penyerahan SK PPPK, Pemkab juga menyerahkan lahan untuk pembangunan bangunan adat kepada dewan adat.
Wabup juga menyampaikan penyerahan lahan untuk bangunan adat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya di Kabupaten Sigi.
“Lahan untuk bangunan adat ini diserahkan pemerintah daerah kepada dewan adat, dengan harapan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Wabup
Sebelum dilakukan penyerahan SK PPPK dan lahan adat, kegiatan diawali dengan upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga dan diamalkan sebagai dasar persatuan bangsa serta landasan dalam membangun Kabupaten Sigi yang lebih maju dan sejahtera.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini berlangsung khidmat dan dihadiri Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional dan Staf Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi. */AJI







