PALU, MERCUSUAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu akan menyiapkan ruang isolasi untuk Warga Binaan (Warbin) yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP), terkait Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau Virus Corona.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas II A Palu, Yansen.
Lanjutnya, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Rutan Kelas II A Palu telah melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap 517 orang warbin pada Jumat (20/3/2020).
Hasil pemeriksaan terhadap seluruh warbin tersebut, ditemukan 26 orang yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat.
“Dari hasil pemeriksaan klinik Kesehatan Rutan Palu, terdapat 26 orang warbin yang suhu badannya di atas 37,5 derajat. Sebanyak tujuh orang masuk dalam pengawasan karena mengalami demam,” ungkapnya.
TUJUH WARBIN OBSERVASI
Menurut Yansen, saat ini para Warbin yang dalam pengawasan itu dilakukan observasi berupa pengobatan dan diberikan asupan vitamin dan obat penurun panas.
Usai dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, seluruh warbin mengikuti sosialisasi terkait bahaya COVID-19.