SIGI, MERCUSUAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak memimpin langsung pelaksanaan razia senjata rakitan dan senjata tajam, di Desa Pesaku dan Desa Rarampadende Kecamatan Dolo Barat, pada Senin (4/11/2024).
Hal itu dilakukan setelah bentrok antarkelompok warga dua desa tersebut kembali pecah pada Minggu (3/11/2024) malam.
Razia tersebut turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 1306/Kota Palu, Kolonel Inf. Rivan Rembudito Rivai bersama Bupati Sigi, Moh. Irwan, serta pejabat Opsnal Polres Sigi, dengan melibatkan sebanyak 300 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP.
Razia dilaksanakan dengan melakukan penyisiran dan penggeledahan rumah-rumah warga. Dari kegiatan tersebut, aparat mengamankan sejumlah senjata tajam di antaranya berupa tombak, parang, alat penusuk, pisau, sangkur, badik, panah ambon bersama mata anak panahnya, katapel, anak busur, dan kelereng.
Polres Sigi juga mengamankan dua warga terkait dugaan kepemilikan senjata tajam, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kapolres menekankan pihaknya akan terus mencari para pelaku lainnya untuk diproses hukum, sehingga menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari perjanjian secara adat oleh kedua belah pihak, juga sebagai bentuk komitmen TNI-Polri, dalam menciptakan kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Sigi,” kata Kapolres.
“Kami mengimbau kepada warga dari kedua desa, agar yang masih menyimpan senjata rakitan, busur, dan lain-lain yang dapat membahayakan orang lain, agar menyerahkannya ke Polsek terdekat atau Polres,” tambahnya.
Ia mengajak warga untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, karena bila terjadi bentrokan hanya akan memberikan dampak kerugian. Untuk mengantisipasi bentrok susulan, saat ini personel TNI-Polri ditempatkan di kedua desa. */AJI