Bupati Banggai: Pejabat Tidak Kompeten Turun Satu Tingkat

HLL-6d69da43
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD tahun 2022, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (17/5/2022). FOTO: IST

LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menegaskan, pejabat yang tidak kompeten akan diturunkan satu tingkat dari jabatan sebelumnya. Hal itu disampaikan bupati, saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD tahun 2022, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (17/5/2022).

“Tidak ada non job, tapi setelah 6 bulan, bapak dan ibu tetap tidak kompeten, akan diturunkan satu tingkat. Jangan sampai sudah nyaman sebagai kepala dinas, malah turun jadi sekertaris,” tegas bupati.

Bukan persoalan suka atau tidak suka lanjutnya, melainkan ketidakmampuan melakukan pekerjaanlah yang membuat para pejabat akan turun peringkat.

“Saya selalu komitmen terhadap apa yang saya sampaikan, jadi jangan mengeluh, karena saya punya data yang lengkap mengenai kinerja bapak ibu sekalian,” ujar bupati.

Diketahui, sebelumnya, setelah dilakukan evaluasi, belanja yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) masih kurang dan masih banyak OPD yang belum menyetorkan rencana kerja untuk tahun 2022.

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Abdullah Ali sambung bupati, persentase realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Banggai, hanya berada di angka 22,86 persen, yang terbagi atas belanja operasi 22,67 persen dan belanja modal 0,18 persen, dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp2.317.589.895.132.

“Jika belanja kurang, yang disoroti bukan bapak dan ibu, melainkan bupati dan wakil bupati, sehingganya tolong disampaikan di sini, jika ada kendala dan itu masuk akal, bisa kita cari solusinya sama-sama,” tandas bupati.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili dan para pimpinan OPD bersama pejabat yang membidangi perencanaan di instansi masing-masing. PAR/*

Pos terkait