LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin, membuka secara resmi Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022, di Estrella Hotel & Conference Center, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (8/2/2022)
“Sebagaimana yang telah kita pahami bersama, amanat penyusunan dan penyampaian LPPD dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi dan dipublikasinya kepada masyarakat, merupakan delegasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” kata bupati mengawali sambutannya.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memerintahkan bagian perencanaan di masing-masing instansi, agar segera memasukan data dan data pendukung LPPD, yang menjadi kewenangan setiap OPD.
“Hal ini menjadi perhatian kita bersama, karena tanpa data dari perangkat daerah maka tidak mungkin tim kabupaten dapat merampungkan penyusunan LPPD tepat waktu, sesuai dengan amanat undang-undang. Masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum memasukan data pendukung sampai dengan hari ini,” terang bupati.
Bupati berharap agar ilmu pengetahuan dari para narasumber dalam kegiatan workshop ini, benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, sehingga apabila ada berbagai kendala yang dihadapi saat penyampaian data pendukung dari OPD, para tim penyusun LPPD Kabupaten Banggai, dapat diminimalisir.
Sebab kata dia, dokumen LPPD kabupaten/kota juga LPPD provinsi sejak 2019, wajib dilakukan reviu oleh tim APIP Inspektorat masing-masing daerah, sebelum disampaikan kepada pemerintah di atasnya. LPPD akan diverifikasi oleh tim daerah Provinsi Sulteng, sebelum divalidasi akhir oleh tim nasional dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Saya ingin terus mendorong dan mendukung kreativitas aparatur sipil negara di Kabupaten Banggai, sehingga etos kerja meningkat dan inovasi-inovasi baru terus dilahirkan. Saya percaya, kita mampu melakukan yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai ke depannya,” tandas bupati.
Melalui sambungan virtual, Direktur Evaluasi Kinerja Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan, mengapresiasi Pemkab Banggai, karena merupakan salah satu dari 20 kabupaten di Indonesia, yang telah melaksanakan workshop penyusunan LPPD.
Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah III Kemendagri, Imelda mengingatkan, batas penyampaian LPPD tanggal 31 Maret 2022 dan diharapkan selama workshop kepala OPD bisa hadir dan ikut mendampingi jajaran. PAR/*