SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2 026), di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, Kamis (18/6/2026).
Menurut Rizal, SE 2026 merupakan momen penting untuk meneguhkan komitmen bersama, dalam membangun Kabupaten Sigi berdasarkan data yang akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan SE merupakan amanat UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Kegiatan tersebut adalah agenda nasional berskala besar yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali.
“Melalui SE 2026, kita akan memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah. Seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, hingga usaha menengah dan besar yang menjadi penggerak investasi, serta penciptaan lapangan kerja,” tutur Rizal.
Ia juga mengimbau kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Kepala Desa untuk mendukung dan menyukseskan SE 2026 di Kabupaten Sigi.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sigi, Siswadi mengatakan pelaksanaan SE 2026 di wilayah Kabupaten Sigi pihaknya mengerahkan sebanyak 309 personel lapangan.
“Seluruh petugas ini dikerahkan secara masif dan merata, untuk menyisir aktivitas ekonomi di seluruh 16 kecamatan se Kabupaten Sigi tanpa ada yang terlewat,” tegas Siswadi.
Para petugas telah dilatih sebelum turun lapangan, guna menjamin standardisasi kompetensi dan profesionalisme pengumpulan data riil di lapangan.
“Seluruh petugas wajib mengikuti pelatihan untuk memperoleh pembekalan secara intensif. Hingga saat ini, sebanyak 100% telah selesai dilatih di 3 pusat pelatihan,” ungkapnya.
Pelaksanaan lapangan dilakukan secara door to door: Seluruh Petugas SE 2026 akan diturunkan secara resmi ke lapangan untuk melaksanakan pencacahan komprehensif mulai tanggal 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. AJI






