Dekab dan Pemkab Sigi Bahas KUA PPAS APBD 2022

APBD-e3aad7a5

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sigi Tahun 2022, di Gedung Dekab Sigi sementara, Senin (6/9/2021)

Ketua Dekab Sigi, Moh. Rizal Intjenae selaku pimpinan rapat mengatakan, pembahasan kali ini adalah membahas terkait anggaran pembangunan Gedung Dekab Sigi dan penataan kawasan ibu kota Kabupaten Sigi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.

Dijelaskan, anggaran harus untuk program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta program yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dalam pembahasan KUA PPAS ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pembahasannya sudah dijadwalkan wajib hadir,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam pembahasan KUA PPAS ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi wajib hadir seperti Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sementara itu, anggota TAPD Pemkab Sigi, Nuim Hayat mengatakan, program yang kurang prioritas harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan pengadaan laptop.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I dan II, serta anggota Banggar Dekab Sigi, Kepala Badan Pendapatan, Kepala BP3D dan Kepala BKAD Sigi. AJI

Pos terkait