Di Sulteng, LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Nasabah Bank

Foto bersama pada kegiatan LPS Media Meet Up, di Palu, Senin (27/7/2026). FOTO: IST.

PALU, MERCUSUAR – Deputi Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III, Prayitno Amigoro menyampaikan hingga 30 Juni 2026 sebanyak 5,90 juta rekening atau 99,98 persen rekening nasabah bank di Sulteng dijamin penuh oleh LPS.

“Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan cakupan nasional sebesar 99,95 persen,” kata Prayitno pada kegiatan LPS Media Meet Up, di Palu, Senin (27/7/2026).

Prayitno menjelaskan, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Ia mengingatkan, masyarakat perlu memerharikan kriteria simpanan layak bayar melalui syarat 3T. Pertama, simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.

Selanjutnya, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.

“Terakhir, nasabah tidak tercatat sebagai pihak yang melakukan pelanggaran hukum, yang dapat menyebabkan kerugian bagi bank,” ujar Prayitno.

Selain menjamin simpanan nasabah dan turut aktif menjaga stabilitas system keuangan, lanjutnya, LPS juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan, agar masyarakat semakin memahami pentingnya menabung di bank, mengelola keuangan secara sehat, serta memanfaatkan layanan perbankan secara bijak dan aman di era digital.

MEDIA MITRA STRATEGIS LPS
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen menyampaikan media massa merupakan mitra strategis LPS dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, menurut Fuad, dibangun melalui informasi yang akurat.

“Untuk itu, LPS memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menangkal penyebaran hoaks terkait sektor keuangan,” ujar Fuad.

Melalui sinergi dengan media sebagai, ia berharap informasi mengenai penjaminan simpanan serta pentingnya literasi keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Dengan meningkatnya pemahaman publik terhadap fungsi LPS dan pengelolaan keuangan yang sehat, diharapkan kepercayaan terhadap industri perbankan terus terjaga sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan,” tandas Fuad. */IEA

Pos terkait