DKIPS Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Chwarizmy Sindy menyampaikan sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Banggai Kepulauan, di Salakan, Kamis (16/11/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Bangkep, Ratnasari N. Turungku menyampaikan informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang untuk memenuhi kebutuhan pribadi, lingkungan maupun dalam melakukan tugas.

“Untuk itu, Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita mendapatkan informasi dengan mudah, dan juga memberikan komentar pada pelayanan publik yang kita terima,” ujar Ratnasari.

Ia menuturkan, informasi saat ini dapat diperoleh dari mana saja dengan menggunakan ponsel pintar. Seperti website resmi Pemerintah Daerah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) serta media sosial. 

“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangkep, untuk bisa menjadi agen damai yang dapat menjaga ruang siber, dengan memberikan informasi yang benar,” pungkasnya. ABS

Pos terkait