DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna ke-12

Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae didampingi Waket II, Endang Herdianty dan Plh. Sekkab Sigi, Selvy saat menghadiri rapat paripurna ke-12 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, Jumat (6/7/2024). FOTO:SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (6/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua (Waket) II, Endang Herdianty dan Plh. Sekkab Sigi, Selvy, membahas tentang penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas.

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap 2 Ranperda Kabupaten Sigi, masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2025-2045, serta ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilaksanakan pembacaan laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) I dan laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan 2 buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), pendapat akhir Bupati dan penandatanganan persetujuan bersama. 

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi menyampaikan terima kasih kepada saudara Plh Sekkab Sigi, beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah berkenan menghadiri rapat paripurna,” kata Rizal. AJI

Pos terkait