DPRD Sulteng Dukung DOB Tompotika

Sri Atun

PALU, MERCUSUAR – DPRD Sulteng mendukung pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika, yang akan berpisah dari Kabupaten Banggai sebagai daerah induk.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun mengungkapkan dukungan politik terhadap DOB tersebut ditetapkan DPRD setelah proses kajian yang panjang. Dukungan diberikan setelah melihat adanya potensi yang cukup besar, kelak kabupaten di ujung Timur Sulteng tersebut bisa mandiri.

“Tentu saja, pertimbangan utama dari dimekarkannya daerah-daerah baru adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat,” kata Sri Atun kepada Mercusuar, Kamis (25/9/2025).

Sri Atun menyebutkan, secara administratif pembentukan Kabupaten Tompotika sudah memenuhi syarat. Ada tujuh kecamatan yang nantinya berada di wilayah Kabupaten Tompotika, masing-masing Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, serta Bualemo. Berdasarkan dokumen kesepahaman antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sulteng, Ibu Kota Calon DOB Kabupaten Tompotika ditetapkan di Kecamatan Balantak.

Hal lainnya yang disetujui antara Gubernur dan DPRD, yakni pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan DOB Kabupaten Tompotika selama paling kurang dua tahun berturut-turut.

“Juga dukungan untuk pemilihan Bupati dan atau Wakil Bupati Kabupaten Tompotika pertama kali yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuh Sri Atun.

Ia juga berharap, kehadiran DOB Kabupaten Tompotika bisa menjawab keresahan masyarakat, utamanya terkaiit dengan kemudahan pelayanan.

“Insyaallah, perjuangan kita akan segera terwujud,” pungkasnya. MBH

Pos terkait