PALU, MERCUSUAR – Penelitian dan Pengembangan (Litbang) disebut memiliki fungsi yang sangat penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, melalui pertimbangan ilmiah.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, saat mewakili Gubernur Sulteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulteng, di aula Nagaya Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) Sulteng, Kamis (28/7/2022).
“Terbitnya Perpres nomor 78 tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional diharapkan dapat menjadi corong bagi penguatan konsep penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan atau inovasi daerah,” kata Rudi.
Melalui Rakor tersebut, ia berharap dapat menghasilkan penelitian dan kajian yang bersifat aplikatif sesuai dengan komoditi unggulan yang dimiliki.
“Sehingga dapat langsung diterapkan kepada masyarakat atau UKM melalui perangkat daerah provinsi atau kabupaten dan kota di Sulteng,” pungkas Rudi. */IEA