Gubernur Siap Kolaborasi Perda Perlindungan Pekeja Rentan

KOLABORASI-408d0519
FOTO: Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, berfoto bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Muhammad Zubair, Rabu (16/2/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Muhammad Zuhri, di ruang kerja Gubernur, Rabu (16/2/2022). Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak membahas penguatan program jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan di Sulteng.

Muhammad Zuhri menyampaikan ke gubernur, pihaknya telah mengunjungi beberapa Bupati di Provinsi Sulteng. Para bupati yang dikunjungi, disebut telah menyambut baik rencana program perlindungan pekerja tersebut, untuk selanjutnya dituangkan ke dalam peraturan daerah (perda) tingkat kabupaten.

“Program ini sangat sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan. Kalau semua kabupaten dan kota memiliki perda ini, sangat bagus untuk menurunkan kemiskinan,” kata Zuhri.

Menanggapi hal itu, gubernur mengaku sangat sependapat, pemerintah daerah wajib melindungi pekerja rentan, dan membayarkan iuran program sesuai mekanisme perda yang dibuat.

“Kita sharing saja, sekarang kan zamannya kolaborasi, nanti ditentukan provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” kata Gubernur.

Di akhir diskusi, ketua dewan pengawas menyerahkan kenang-kenangan plakat kepada gubernur. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Raden Harry Agung Cahya. */IEA

Pos terkait