Honor PPPK Paruh Waktu, Pemkab Banggai Pastikan Anggaran Tersedia

Ramli Tongko

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai memastikan pembayaran honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera direalisasikan setelah sempat tertunda beberapa bulan.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ramli Tongko, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banggai dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2025, akhir pekan lalu.

Ramli Tongko memastikan anggaran honorarium PPPK paruh waktu tersedia.

“Aman, aman, tersedia (anggaran gaji PPPK paruh waktu),” kata Ramli singkat.

Meskipun menekankan anggaran tersedia, Ramli tak menghafal nominal total anggaran di struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai yang dikucurkan membiayai gaji PPPK.

“Nanti dicek, ya, yang jelas anggarannya siap,” imbuh Ramli.

Ia menyebut, pembayaran gaji PPPK paruh waktu sedang berproses di masing-masing instansi.

“Tinggal administrasi pencairannya dorang. Kan, harus ada pernyataan mereka melaksanakan tugas, harus ada buka rekening,” ungkap Ramli.

“Peningkatannya lumayan dari yang mereka terima dari BOS. Dana BOS berapa yang mereka terima, kan, kecil. Cuma harus ada proses administrasi, jangan sampai kami salah juga mengeluarkan anggaran, dinas mengeluarkan uang,” urai Ramli.

Masalah tersebut diakuinya menjadi sorotan pansus DPRD Banggai. Para wakil rakyat yang tergabung di Pansus. tutur Ramli, meminta penegasan pemerintah daerah.

“Kami sudah jelaskan ke pansus juga seperti itu,” ujarnya.

Ramli juga memastikan kontrak PPPK paruh waktu akan diperpanjang setahun ke depan. Setiap tahun akan dilakukan perpanjangan kontrak sesuai kebutuhan. Namun, ia mengingatkan kebijakan perpanjangan kontrak mengikuti regulasi.

“Sekarang sementara perpanjangan (kontrak). Saya sedang tandatangan perpanjangan satu tahun juga,” pungkasnya. TOP

Pos terkait