Ibu Kota Donggala Butuh Penanganan Khusus

Mantan Pj. Bupati Donggala, Moh. Rifani (kiri) menyerahkan memori jabatan kepada Bupati Donggala, Vera E. Laruni, di Kantor DPRD Donggala, Selasa (4/3/2025). FOTO: WAHID AGUS/MS

DONGGALA, MERCUSUAR – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Donggala, Moh. Rifani menitipkan beberapa program strategis kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, salah satunya terkait keberadaan ibu kota Kabupaten Donggala yang disebut membutuhkan penanganan khusus.  

Hal itu disampaikan Rifani, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dalam rangka serah terima memori jabatan, yang dirangkaikan dengan penyampaian pidato visi misi Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2025-2030, di Kantor DPRD Donggala, Selasa (4/3/2025).

Rifani menyebutkan titipan pertama yaitu pembenahan ibu kota Donggala atau revitalisasi kota tua yang berkelanjutan. Kedua, peningkatan infrastruktur yang mendukung Kabupaten Donggala sebagai ikon sunset city.

Sebagaimana diketahui, Kecamatan Banawa menjadi ibu kota Kabupaten Donggala sejak Bupati Donggala, Nabi HN Bidja berkantor pada tahn 2000 lalu.

Titipan ketiga, masih terkait dengan ibu kota Donggala, yaitu mempertahankan penyediaan transportasi publik, khususnya bus Trans Donggala yang belum lama dioperasikan di Kecamatan Banawa, dengan trayek Donggala-Palu dan khusus masyarakat dalam kota Donggala, serta diharapkan adanya meningkatkan pelayanan transportasi sampai ke wilayah Kabupaten Donggala di Pantai Barat.  

Titipan keempat, yaitu meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, pada dua rumah sakit, yaitu RS Kabelota di Kecamatan Banawa dan RS Pratama Tambu di Kecamatan Balaesang. 

Khusus untuk RS Kabelota, menurut Rifani sudah sejak lama membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, terutama penyediaan tanaga dokter yang memadai dan fasilitas infrastruktur sarana prasarana kesehatan, sehingga banyak masyarakat Donggala harus dirujuk ke RS di Kota Palu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut. 

Titipan kelima, terkait mengoptimalkan belanja bagi pegawai yang sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang jumlahnya mencapai ribuan orang. HID

Pos terkait