Kapolda Canangkan Kampung Tangguh di Donggala

  • Whatsapp
FOTO HLLL KAMPUNG TANGGUH DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso SH mencanangkan Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, sebagai Kampung Tangguh Tinombala di Kabupaten Donggala, Kamis (25/2/202).

Kapolda yang hadir bersama dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf MA disambut Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa SH MH bersama Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan SIP MT di Kelurahan Boya.

Kampung Tangguh merupakan kesiapan dari Pemerintah Kelurahan Boya beserta masyarakat dalam menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa upaya memutus mata rantai Covid-19 akan terus dilakukan, dan salah satu upaya yang dilakukan oleh kebijakan Kapolri dan Panglima TNI adalah membentuk Kampung Tangguh.

“Kampung tangguh adalah upaya kita secara button up, dibawa ke atas dengan mengakomodir kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam kegiatan Kampung Tangguh itu terdapat beberapa kegiatan, diantaranya khusus penanganan Covid-19, pendidikan, ketahanan pangan dan keamanannya.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih pada Bupati dan jajarannya, termasuk Kapolres dan Dandim yang bisa merealisasikan kampung tangguh itu.

Dengan dicanangkannya Boya sebagai Kampung Tangguh, maka hingga saat ini di Provinsi Sulteng sudah terdapat 89 Kampung Tangguh Tinombala yang pada gilirannya Sulteng akan menjadi zona hijau Covid-19.

Ditegaskan Kapolda bahwa pencanangan Kampung Tangguh Tinombala tidak hanya kegiatan seremonial saja, tapi aplikasinya di masyarakat dapat terlihat dalam penegakan prokes Covid-19 minimal melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Sementara Dandrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf MA selaku pengawas Covid-19 mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Donggala atas dicanangkannya Kampung Tangguh Tinombala di Kelurahan Boya, Banawa, serta berharap dapat menularkan kegiatan tersebut kepada kelurahan lain.

Baca Juga