BESUSU TENGAH, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palu, khususnya dari Program Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) Kelas XI, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Kunjungan edukatif tersebut dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) dengan fokus pembelajaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagai bekal penting bagi para siswa yang bergerak di bidang kreatif. Para siswa mendapatkan pemahaman langsung terkait pentingnya perlindungan karya, mulai dari hak cipta, merek, hingga desain industri.
Kedatangan para siswa disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, didampingi Ketua Tim Kerja Kepegawaian Abraham Hariyanto serta jajaran tim layanan Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam sambutannya, I Putu Dharmayasa menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif, termasuk desain komunikasi visual, sangat erat kaitannya dengan perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pemahaman sejak dini menjadi hal yang sangat penting.
“Adik-adik sekalian adalah calon kreator masa depan. Setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa mendaftarkan kekayaan intelektual bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kebutuhan di era digital saat ini,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi semakin istimewa karena dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April. Momentum tersebut dimanfaatkan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya perlindungan KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyampaikan bahwa meningkatnya minat pelajar untuk belajar tentang KI merupakan indikator positif tumbuhnya kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini. Antusiasme para siswa menjadi bukti bahwa masyarakat Sulawesi Tengah semakin melek terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan guna memperkuat ekosistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya mendapatkan wawasan teoritis, tetapi juga pemahaman praktis mengenai prosedur pendaftaran KI, manfaat perlindungan hukum, serta potensi ekonomi dari karya yang dilindungi.
Kegiatan edukasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda kreatif yang tidak hanya produktif dalam berkarya, tetapi juga cerdas dalam melindungi hasil karyanya secara hukum, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. */JEF






