SIGI, MERCUSUAR – Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, baru-baru ini.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pengecekan barang bukti yang menjadi barang rampasan negara. Rombongan Disperindag Sigi diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sigi, Ridwan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan Kejari kepada Disperindag, untuk melakukan perhitungan nilai taksiran harga terhadap barang rampasan negara, yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik barang bukti, guna memperoleh data yang akurat sebagai dasar penilaian harga,” ujar Ridwan.
Ia menyebut proses penaksiran dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan jenis barang, kondisi, nilai pasar, serta aspek teknis lainnya.
Ridwan juga menegaskan, melalui sinergi antar instansi tersebut pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pelayanan profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. */AJI






