Pemkab Morowali Percepat Persiapan Operasional PN

Rapat percepatan persiapan operasional PN Morowali, baru-baru ini. FOTO: MOROWALIKAB.GO.ID

MOROWALI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengupayakan langkah percepatan operasional Pengadilan Negeri (PN) setempat, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI.

Hal itu ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali, Rizal Badudin, yang dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait, baru-baru ini. Rapat tersebut menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Sulteng terkait persiapan operasional PN Morowali.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak terkait membahas berbagai kesiapan teknis dan administrasi, agar operasional pengadilan dapat segera berjalan sembari menunggu pembangunan gedung pengadilan yang bersifat permanen.

Rizal Badudin mengatakan Pemkab mengusulkan pemanfaatan gedung eks DPRD Morowali sebagai lokasi operasional sementara PN. Gedung yang berada di depan Lapangan Kelurahan Marsaoleh dan berdampingan dengan Kantor Camat Bungku Tengah itu, akan disesuaikan dengan standar kebutuhan pengadilan, meliputi ruang sidang, ruang pimpinan, ruang tahanan, ruang sidang anak, ruang tahanan anak, hingga dukungan sistem keamanan.

Ia berharap, keberadaan PN di Morowali mampu mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

“Selama ini, masyarakat yang menjalani proses persidangan masih harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Poso dengan jarak lebih dari 300 kilometer atau sekitar tujuh hingga delapan jam perjalanan. Sehingga kehadiran pengadilan di Morowali dinilai akan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Rizal.

Ia juga menyampaikan Pemkab Morowali menargetkan PN dapat beroperasi mulai tahun ini, dan diupayakan bertepadan dengan peringatan HUT Kabupaten Morowali pada 5 Desember 2026. */IEA

Pos terkait