POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Poso, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (3/11/2023).
Penetapan DCT itu, dihadiri Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu Poso, pengurus partai politik, unsur TNI/Polri.
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu mengatakan, setelah melalui proses, pihaknya menetapkan sebanyak 411 calon dari 16 partai politik memenuhi syarat masuk dalam DCT.
“Masing-masing 260 laki-laki dan 151 perempuan yang tersebar di empat Dapil (Daerah Pemilihan), mereka ini yang nantinya akan berkompetisi agar bisa duduk sebagai anggota DPRD Poso,” sebutnya.
Menurutnya, proses penetapan DCT telah berjalan sesuai dengan aturan, dan berbagai prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami berharap, DCT yang telah ditetapkan akan memberikan pilihan yang berkualitas bagi masyarakat Poso dalam Pemilu mendatang,” ujar Ridwan.
Dia berharap, proses Pemilu 2024 di Kabupaten Poso menjadi momen penting bagi masyarakat, untuk berpartisipasi dalam memilih wakil rakyat. KPU Poso akan terus melakukan persiapan untuk Pemilu mendatang, termasuk pengaturan jadwal kampanye dan pemungutan suara.
Untuk informasi terkait DCT, masyarakat dapat mengakses melalui situs web resmi KPU Poso dan melalui media massa. ULY