Layanan Nikah di Luar KUA Kembali Dibuka

Muh Isnaeni

PALU, MERCUSUAR – Pelayanan nikah yang dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) kembali dibuka. Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) terbaru dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam  Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada masa Pandemi COVID-19, pada 10 Juni 2020.

“Alhamdulillah di Kota Palu sudah dijalankan kembali pelayanan akad nikah di luar KUA, sesuai dengan edaran terbaru,” kata Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Palu, H Muh Isnaeni saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Dia menyebutkan bahwa edaran terbaru tersebut hadir untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat, khususnya menyangkut tentang pelaksanaan nikah pada masa pandemi COVID-19. Sebab sebelumnya, pelayanan akad nikah hanya dapat dilayani jika dilaksanakan di KUA setempat, dengan proses pendaftaran nikah melalui daring atau online.

Olehnya itu, dengan adanya edaran terbaru, maka calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah di rumah, masjid atau gedung pertemuan dan sejenisnya. “Dua bulan kemarin memang banyak masyarakat Kota Palu yang memilih menunda pelaksanaan pernikahan, karena adanya edaran sebelumnya,” ungkapnya.

Meski telah membolehkan pelaksanaan akad nikah di luar KUA, sambung Isnaeni, dalam edaran Dirjen Bimas Islam tersebut juga disebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Diantaranya adalah untuk pelaksanaan akad nikah di KUA dan rumah maksimal dapat dihadiri 10 orang, sedangkan jika dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan maksimal dapat dihadiri sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

Selain itu, proses pendaftaran nikah, pemeriksaan nikah dan pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan, serta semaksimal mungkin mengurangi kontak fisik dengan petugas KUA.

Pendaftaran nikah dapat dilakukan melalui daring atau datang langsung di KUA setempat. “Kami berharap masyarakat dapat menaati ini. Ketika situasi pandemi ini betul-betul sudah teratasi, Insyaallah semua akan kembali normal seperti semula,” pungkas Isnaeni. IEA 

Pos terkait