Pembangunan Berjalan Lambat Tanpa Inovasi

POSO, MERCUSUAR – Otonomi Daerah membawa konsekuensi terhadap makin besarnya penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam menyelenggarakan pemerintahan secara bertanggung jawab. 

Hal tersebut disampikan Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Kahar Latjare saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Penilai Pajak (PBB-P2) tingkat dasar tahun 2023, yang merupakan kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) lingkup Pemerintah Kabupaten Poso, baru-baru ini.

Abdul Kahar menyampaikan, kewenangan yang luas membutuhkan kebijakan, regulasi dan inovasi. Karena tanpa regulasi dan kebijakan, potensi dan sumberdaya yang ada tidak dapat dikelola secara optimal, dan berpeluang terjadinya penyimpangan. 

“Tanpa inovasi, progress sebuah pembangunan akan berjalan lambat, bahkan stagnan. Untuk itu, saya mengapresiasi upaya Badan Pendapatan Daerah yang menyelenggarakan kegiatan pada hari ini, dengan melibatkan lembaga akademisi, sehingga potensi yang ada di wilayah Kabupaten Poso dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,” terangnya.

Kondisi wilayah Kabupaten Poso, lanjut Abdul Kahar, masih memiliki banyak potensi yang belum sepenuhnya digali, terutama potensi pendapatan daerah pada bumi dan bangunan. Sehingga perlu adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan akademisi, untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah, seiring dengan perkembangan kebutuhan penganggaran pembangunan daerah. 

Ia berharap, Diklat tersebut menjadi momen penguatan sumberdaya manusia, sebagai mesin birokrasi Kabupaten Poso dalam mendukung program unggulan Pemerintah Kabupaten Poso, dengan tujuh pilar unggulan yaitu Desa Maju, Poso Sehat, Poso Pintar, Poso Sejahtera, Poso Pakaroso, Poso Harmoni dan Tangguh serta Poso Bersinar dan Terdepan. ULY

Pos terkait