DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanamea Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala, menganggarkan sejumlah alat bantu disabilitas melalui Anggaran Dana Desa. Alat bantu itu diserahkan kepada warga desa yang menyandang disabilitas serta lanjut usia (lansia), di Kantor Desa Tanamea, Selasa (11/6/2024).
Kepala Desa Tanamea, Heri Daud Widu mengatakan pemberian alat bantu disabilitas tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemdes Tanamea, untuk mewujudkan Desa Tanamea sebagai desa inklusi sebagaimana yang telah diprogramkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melalui program desa inklusi.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Desa Tanamea sebagai desa inklusi, yang melindungi dan memenuhi hak-hak warga kelompok rentan, terutama warga disabilitas dan lanjut usia. Ke depannya, program-program inklusi akan lebih kami tingkatkan,” ujar Heri.
Koordinator Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kabupaten Donggala, Edy Wicaksono dalam kegiatan itu mengatakan inisiatif Pemdes Tanamea tersebut perlu diapresiasi, di tengah keterbatasan ADD dan banyaknya kebutuhan pembangunan di desa.
“Namun Pemdes Tanamea berupaya mengalokasikan dana desa untuk membantu warga disabilitas,” kata Edy.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, yang telah membantu dan mendukung terealisasinya anggaran desa, untuk mewujudkan desa inklusi di Kabupaten Donggala.
“Semoga inisiatif ini dapat diikuti desa-desa lainya yang ada di Kabupaten Donggala,” imbuh Edy.
Sementara Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah di sela kegitan tersebut mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Pemdes Tanamea, dan berharap desa-desa lain di Kabupaten Donggala dapat mencontoh apa yang dilakukan Pemdes Tanamea tersebut. HID