Pemkab Mediasi Masalah Lahan di Desa Sejahtera

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pertemuan mediasi penyelesaian lahan di Desa Sejahtera Kecamatan Palolo, antara tim dari Universitas Tadulako (Untad) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sejahtera, di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (15/1/2024).

Pada kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan mengatakan, persoalan terkait lahan yang ada di Desa Sejatera dengan luas kurang lebih 100 hektare, secara hukum sudah selesai.

“Saya sudah melihat berkas yang dipaparkan oleh tim Untad. Untuk itu, sebelum melakukan pengambilan keputusan, saya melakukan rapat internal bersama pejabat Kepala Desa Sejahtera, Sekdes, Aparat Desa Sejahtera dan Masyarakat Desa Sejahtera. Saya pikir sudah ada gambaran kita semua, oleh karena itu, tentunya ada komunikasi yang harus bangun,” jelasnya. 

Irwan menambahkan, pihaknya juga harus mendengarkan saran dan masukan dari unsur Pemerintah Daerah dan Pemdes, untuk mencari ruang yang terbaik.

“Insyaallah, kita carikan solusinya. Setelah pertemuan ini, tim Pemkab Sigi akan turun meninjau lahan tersebut,” imbuh Irwan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor Untad yang telah mengutus tim, untuk melakukan penyelesaian lahan yang ada di Desa Sejahtera.

Sementara itu, Ketua tim dari Untad, Prof. Zainuddin Basir mengatakan pihaknya meminta kepada Pemkab Sigi, dalam hal ini Bupati, untuk menyikapi apa yang perlu dilakukan atau dikomunikasikan ke depan. Sebelum melakukan pertemuan dengan Bupati Sigi, tim Untad terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Persoalan tersebut berkaitan dengan lahan yang digunakan untuk penelitian Untad, namun masyarakat Desa Sejahtera mengklaim juga punya hak memiliki lahan tersebut.

Pos terkait